ALHAMDULILLAH, ASY-SYAIKH ABDULLAH AL IRYANI TELAH MENINGGALKAN ILMU YANG BERMANFAAT INSYAALLAH KEPADA KITA SEMUA, Kini Beliau telah kembali kenegerinya pada awal Ramadhan 1434 H, Semoga Allah menjaga beliau dan keluarganya. InsyaAllah website "aliryany.blogspot.com" akan tetap mengupdate tulisan-tulisan ilmiyyah Ilmu Ahlus sunnah waljama'ah

Selasa, 16 April 2013

Kumpulan Tanya Jawab Masalah , bersama Syaikh Abdulloh Al-Iryani hafidzohulloh






Soal-Jawab 1 

ü  Apakah Yusya’ bin Nun seorang nabi?
ü  Apakah ada larangan bagi wanita memakai Bur’qu ?
ü  Apakah hukumnya memakan daging anjing laut ?
ü  Membangun masjid yang dia tidak tahu kalau dulu bekas kuburan, apa hukumnya? Dan mesti dilakukan ?
ü  Sahkah sholat dimasjid yang ada kuburannya ?
ü  Bolehkah bagi seorang menghafal shohih bukhari dulu, padahal belum hafal Al Qur’an ?
ü  Apa hukumnya memakai celana pendek, tapi kemudian dilapisi/ditutupi dengan kain sarung atau jubahnya?
ü  Bolehkah bagi seseorang menziarahi/mengunjungi temannya yang seorang penyanyi ?
ü  Bolehkah memakai baju olah raga pemain sepak bola ?
ü  Bolehkah seorang wanita bekerja diluar rumahnya sebagai pedagang atau pegawai untuk menghidupi anak anaknya, sementara suaminya berada ditempat yang jauh (diluar negeri atau kota lainnya)untuk bekerja dllnya.

Soal-Jawab 2

ü  Bolehkah menyekolahkan anak di lembaga pendidikan (sekolah) miliknya Hizbiyyun (ormas atau partai tertentu) ?


Soal-Jawab 3

ü  Apakah boleh membunuh anjing ?
ü  Apakah kita tetap wajib mentaati pemerintah, padahal pemerintah membangun tempat-tempat maksiat, seperti tempat minum khomer dan tempat perzinahan ?
ü   Apa makna Qiroth itu ?
ü  Bolehkah bagi seorang wanita meminta talak kepada suaminya (yakni mengajukan khulu’) ketika suaminya tidak memberi nafkah kepadanya (yakni tidak mempedulikannya) ?
ü  Bolehkah berniat puasa Daud dan Puasa Senin-Kamis bertepatan dalam satu hari? (satu niat untuk dua amalan sekaligus)
ü  Bolehkah seseorang berpuasa Daud di hari ahad misalnya,lalu puasa senin-kamis di hari seninnya, terus selasa puasa daud lagi,demikian seterusnya?
ü  Apa hukumnya mendengar pelajaran-pelajaran (ceramah agama) dari Hizbiyyun?
ü  Apa nasehat Anda wahai Syaikh, untuk para Tholibul Ilmi (parasantri)?




Soal-Jawab 4

ü  Apa perbedaan antara Madzi, Wadi dan Mani ?
ü  Apa kedudukan hadits, “Surga itu di bawah telapak kaki ibu.”
ü  Apa hukumnya mengeraskan suara setelah sholat dengan takbir dan yang lainnya (yakni berdzikir setelah selesai sholat) ?
ü   Seseorang bepergian (safar) ke suatu tempat dan tinggal disitu untuk waktu yang lama. Kalau dia sholat di rumahnya (tempat tinggalnya selama safar tsb), sholatnya qoshor (diringkas) atau sempurna 4 roka’at?
ü  Bolehkah mengail/memancing ikan dengan umpan daging kodok (baik yang sudah mati atau yang asalnya masih hidup?
ü  Jika dikail/dipancing dengan cara tsb, apakah ikan hasil memancing itu boleh kita makan?
ü  Bila ada dua orang yang sama-sama hapal Al-Qur’an, yang satu lebih hapal dan lebih mengerti tentang sunnah, mana diantara mereka yang lebih diutamakan untuk menjadi imam sholat?
ü   Bolehkah kita memberikan amanah kepada orang yang jelek akhlaknya atau mu’amalahnya (pergaulannya) ?
ü   Bagaimana tentang Yayasan Ihya’uts Turots itu ?
ü  Berapakah batasan waktu yang paling sedikit untuk menghapal qur’an ?
ü  Nasehat untuk para penghapal Al-Qur’an ?


Soal-Jawab 5



ü  Bolehkah kita membunuh nyamuk?
ü  Apakah hati itu termasuk/dianggap darah? Bolehkah kita memakannya
ü  Sebagian orang memelihara ikan di rumahnya (seperti di akuarium atau lainnya), apakah boleh kita memakannya?
ü  Sebagian orang membolehkan mengeraskan membaca niat untuk ibadah sholat dan lainnya, dengan alasan sebagaimana Nabi shollallohu ‘alaihi wa sallam mengeraskan niat untuk haji atau umroh. Benarkah atau bolehkah pendalilan/beralasan dengan hal tsb?
ü  Sebagaian orang membolehkan berdzikir secara bersama-sama (dzikir jama’i), dengan alasan hadits Nabi shollallohu ‘alaihi wa sallam “…..”, bolehkah hal itu?
ü  Seorang suami mentalak/mencerai istrinya lewat telepon, apakah jatuh talaknya?
ü   Manakah yang didahulukan, antara menikah dan menuntut ilmu syar’i?
Soal-Jawab 6
ü  Apa obatnya mengantuk itu (yakni tentang terapi dan antisipasinya)?




Soal-Jawab 7
ü  Seseorang dalam keadaan safar/bepergian, lalu dia sholat maghrib di akhir waktu di suatu masjid, ketika baru selesai sholat maghrib sudah masuk waktu isya’, apa yang sebaiknya dia lakukan? Dia sholat isya’ langsung secara sendirian utk selanjutnya meneruskan perjalanannya, ataukah dia sholat berjama’ah di masjid itu bersama yang lainnya?
ü  Seseorang murtad (keluar dari islam), apakah amal-amal dia di masa islamnya itu tetap ditulis/dianggap ?
ü  Kabarnya, orang-orang Rofidhoh-lah yang sebenarnya membunuh Ali bin Abi Tholib rodhiyallohu ‘anhu, mengapa mereka membunuh Ali ?
ü   Apa hukumnya Keluarga Berencana (KB) itu ?
ü  Apa hukumnya Istintsar (menyemburkan air dari hidung) dengan menggunakan tangan kanan
ü  Apa hukumnya sholat dengan memakai Bantholun (celana yang ketat) ?






Soal-Jawab 8

ü  (1)Antara darah haid dan darah nifas, apakah sama hukumnya, ataukah berbeda ?
ü  (2) Sebagian wanita ketika awal melahirkan anak,  air susunya tidak keluar, lalu mengganti minuman untuk bayinya dengan susu kemasan (susu sapi yang telah dikemas di kaleng atau lainnya), dan bayi tersebut tidak makan apapun selain susu tersebut. Apakah sama hukum air kencing bayi tsb dengan air kencing bayi yang hanya menyusu dari ASI (Air Susu Ibunya) secara langsung?
ü  (3) Apa hukumnya makan daging kuda dan daging ayam?
ü   (4) Mengantuk yang dialami oleh seseorang ketika dia mendengar ta’lim atau khutbah, apakah itu berasal dari syaithon?
ü  (5) Bagaimana hukum ketaatan seorang istri terhadap suami yang hizbi, yang melarangnya utk bergaul dengan kerabat atau teman-teman yang sunny-salafy ?
ü  (6) Bolehkah si wanita tsb duduk bermajelis dengan orang-orang luqmaniyyun ?
ü  (7) Lalu apa hukum hubungan suami-istri jika keadaannya masih seperti itu?
ü  (8) Seorang wanita biasa bekerja utk mengajar atau belanja di suatu tempat yang tidak jauh dari rumahnya dengan diantar suaminya. Suatu ketika suaminya tidak ada, bolehkah wanita itu keluar dengan naik kendaraan sendiri utk keperluan tsb?
ü  (9) Seorang anak pernah durhaka pada kedua orang tuanya ketika dia masih belum mengerti hukumnya (belum mendapat hidayah), lalu dia sadar bahwa itu dosa ketika orang tuanya sdh meninggal dunia semuanya, apa yang harus dia lakukan untuk bertobat dari dosanya tersebut?
ü  (10) Ketika masih kecil, ada seseorang berkata :”Demi Alloh, aku tidak akan menikah selama-lamanya.” Apa hukumnya ?
ü  (11) Seseorang pernah mendoakan dirinya sendiri : “Ya Alloh, seandainya aku berbuat dosa atau kejelekan, masukkanlah aku ke dalam neraka.” Ternyata suatu saat dia melakukan suatu dosa, apa hukumnya ucapannya tersebut?
ü  (12) Seseorang bernadzar akan selalu puasa senin-kamis selama menjadi santri. Tetapi kemudian dia dihinggapi rasa malas untuk puasa tersebuta, apa yang harus dia lakukan?
ü  (13) Seseorang berkata kepada istrinya : “Kamu adalah wanita yang paling terkutuk”, padahal dia adalah wanita yang baik. Apa hukumnya hal itu ?







Soal-Jawab 9

         PUTAR !
ü  Bagi seorang (wanita) yang berambut panjang, bagaimana cara mengusap kepalanya ketika berwudhu’?
ü  (2) Seseorang safar/bepergian, ketika akan berwudhu untuk sholat dia tidak mendapati air utk wudhu’ kecuali air minum yang dimilikinya (yang jumlahnya sedikit), bolehkah dia tayammum?
ü  (3) Apakah berdoa setelah selesai berwudhu’ itu dengan mengangkat tangan?
ü  (4) Bagaimana cara kita berdoa (mengucapkan salam) ketika masuk komplek kuburan, sedangkan di komplek kuburan tersebut bercampur antara kuburannya orang-orang muslim dan kafir?
ü  (5) Apa yang dimaksud dengan ungkapan : “Menikah itu termasuk separuh agama” ?
ü  (6) Apakah boleh menghadiri walimah (pesta pernikahan), yang mana pesta pernikahan itu adalah dikarenakan perzinahan?
ü  (7) Apa hukumnya sholat sunnah dua roka’at sebelum seorang suami menjima’i (menggauli/menyetubuhi) istrinya?
ü  (8) Apakah boleh bagi wanita (yang tidak wajib jum’at dan tidak sedang sholat jum’at) melakukan akad jual beli (perdagangan) ketika adzan jum’at?
ü  (9) Bagaimana cara tobat seseorang dari tatto (membuat gambar/tulisan di kulit tubuhnya) ?
ü  (10) Apa perbedaan antara shodaqoh dan hadiah?
ü  (11) Bolehkah bagi seseorang menisbahkan namanya kepada nama selain bapaknya?
ü  (12) Apa hukumnya PEMILU ?
ü  (13) Apa pendapat Anda wahai Syaikh, tentang sistem belajar (di madrosah/universitas/lembaga pendidikan) dengan menentukan jadwal pelajaran harian, seperti : hari senin pelajarannya ini dan itu, selasa ini dan itu dst?



Soal-Jawab 10

         PUTAR !
ü  Apa pendapat Anda wahai Syaikh tentang kelompok MTA (Majelis Ta’lim Al-Qur’an), mereka ini sepertinya termasuk Qur’aniyyun, tetapi terkadang berdalil dengan hadits-hadits Nabi shollallohu ‘alaihi wa sallam?
ü  (2) Tentang Usamah bin Ladin, dia ini termasuk kafir atau seorang Muslim?
ü  (3) Apa hukumnya seseorang membuang makanan, ketika dia sudah tidak butuh pada makanan tersebut, sedangkan makanan itu masih bisa dimanfaatkan orang lain yang membutuhkannya?
ü  (4) Apa hukumnya menyimpan uang di BANK ?
ü  (5) Apa hukumnya berjualan/berdagang di suatu acara dauroh/majelis ta’lim, sedangkan penyelenggaranya/yang berceramah bukan termasuk ahlus sunnah?
ü  (6) Apa nasehat Anda wahai Syaikh, terhadap seseorang yang masih suka menghadiri ceramah-ceramah agama (kajian Islam) orang-orang yang muta’ashib (yang fanatik pada kelompok tertentu) ?


Soal-Jawab 11
         PUTAR !
ü  (1) Apa hukumnya tartib (berurutan dari suatu amalan ke amalan yang lainnya) ketika berwudhu’?
ü  (2) Apa hukumnya makan belalang?
ü  (3) Apa hukumnya memakan daging kambing yang disembelih ketika hampir mati/sekarat?
ü  (4) Apakah boleh seseorang mengatakan kepada saudaranya sesama muslim dengan mengatakan padanya : “Hai Zindiq !”
ü  (5) Apakah Hizbiyyun itu termasuk Firqoh An-Najiyah (golongan yang selamat) ?

Soal-Jawab 12
         PUTAR !
ü  (1) Seorang laki-laki akan menikah, lalu dia nadzhor kepada 4 orang wanita sekaligus, baru setelah itu dia memutuskan untuk menikahi salah satunya, apa hukumnya perbuatan yang seperti ini?
ü  (2) Apa hukumnya memakai obat untuk menumbuhkan rambut (apakah untuk jenggot, rambut kepala dll) ?
ü  (3) Apa hukumnya menggunakan obat untuk meninggikan tubuh? Dan apa pula hukumnya menggemukkan tubuh dengan menggunakan obat-obatan?
ü  (4) Apa pula hukumnya menggunakan obat untuk menggemukkan ayam (atau hewan ternak lainnya) ?


Soal-Jawab 13

ü  (1) Apa hukumnya durhaka (tidak berbuat baik) terhadap orang tua, dan apa pula hukumnya durhaka pada istrinya ayah (yakni ibu tiri), atau suaminya ibu (bapak tiri) ?
ü  (2) Bagaimana keadaan Syaikh Yahya hafidzhohulloh ta’ala sekarang ini (khususnya setelah munculnya banyak fitnah) ?
ü  (3) Sebagian orang ada yang berkata, bahwa Syaikh Muqbil Al-Wadi’i rohimahulloh telah salah memilih Syaikh Yahya Al-Hajuri sebagai penggantinya. Benarkah ucapan ini?
ü  (4) Sepeninggal Syaikh Muqbil rohimahulloh, kabarnya Dammaj sudah berakhir (tidak ada murid-muridnya dan telah pergi para pengajarnya, khususnya setelah dipegang oleh Syaikh Yahya), benarkah kabar dan ucapan ini? (5) Mengapa Syaikh Muqbil rohimahulloh memilih Syaikh Yahya Al-Hajuri sebagai penggantinya, padahal masih banyak para Masyayikh Kibar lainnya?
  sumber : http://www.darul-ilmi.com/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar