Soal-Jawab
1
|
ü Apakah
Yusya’ bin Nun seorang nabi?
ü Apakah
ada larangan bagi wanita memakai Bur’qu ?
ü Apakah
hukumnya memakan daging anjing laut ?
ü Membangun
masjid yang dia tidak tahu kalau dulu bekas kuburan, apa hukumnya? Dan mesti
dilakukan ?
ü Sahkah
sholat dimasjid yang ada kuburannya ?
ü Bolehkah
bagi seorang menghafal shohih bukhari dulu, padahal belum hafal Al Qur’an ?
ü Apa
hukumnya memakai celana pendek, tapi kemudian dilapisi/ditutupi dengan kain
sarung atau jubahnya?
ü Bolehkah
bagi seseorang menziarahi/mengunjungi temannya yang seorang penyanyi ?
ü Bolehkah
memakai baju olah raga pemain sepak bola ?
ü Bolehkah
seorang wanita bekerja diluar rumahnya sebagai pedagang atau pegawai untuk
menghidupi anak anaknya, sementara suaminya berada ditempat yang jauh (diluar
negeri atau kota lainnya)untuk bekerja dllnya.
|
Soal-Jawab
2
|
ü Bolehkah
menyekolahkan anak di lembaga pendidikan (sekolah) miliknya Hizbiyyun (ormas
atau partai tertentu) ?
|
Soal-Jawab
3
|
ü Apakah boleh membunuh anjing ?
ü Apakah kita tetap wajib mentaati pemerintah,
padahal pemerintah membangun tempat-tempat maksiat, seperti tempat minum
khomer dan tempat perzinahan ?
ü Apa makna Qiroth itu
?
ü Bolehkah bagi seorang wanita meminta talak kepada
suaminya (yakni mengajukan khulu’) ketika suaminya tidak memberi nafkah
kepadanya (yakni tidak mempedulikannya) ?
ü Bolehkah berniat puasa Daud dan Puasa Senin-Kamis
bertepatan dalam satu hari? (satu niat untuk dua amalan sekaligus)
ü Bolehkah seseorang berpuasa Daud di hari ahad
misalnya,lalu puasa senin-kamis di hari seninnya, terus selasa puasa daud
lagi,demikian seterusnya?
ü Apa hukumnya mendengar pelajaran-pelajaran (ceramah
agama) dari Hizbiyyun?
ü Apa nasehat Anda wahai Syaikh, untuk para Tholibul Ilmi
(parasantri)?
|
Soal-Jawab
4
|
ü Apa perbedaan antara Madzi,
Wadi dan Mani ?
ü Apa kedudukan hadits, “Surga itu di bawah telapak
kaki ibu.”
ü Apa hukumnya mengeraskan suara setelah sholat
dengan takbir dan yang lainnya (yakni berdzikir setelah selesai sholat) ?
ü Seseorang bepergian
(safar) ke suatu tempat dan tinggal disitu untuk waktu yang lama. Kalau dia
sholat di rumahnya (tempat tinggalnya selama safar tsb), sholatnya qoshor
(diringkas) atau sempurna 4 roka’at?
ü Bolehkah mengail/memancing ikan dengan umpan daging
kodok (baik yang sudah mati atau yang asalnya masih hidup?
ü Jika dikail/dipancing dengan cara tsb, apakah ikan
hasil memancing itu boleh kita makan?
ü Bila ada dua orang yang sama-sama hapal Al-Qur’an,
yang satu lebih hapal dan lebih mengerti tentang sunnah, mana diantara mereka
yang lebih diutamakan untuk menjadi imam sholat?
ü Bolehkah kita
memberikan amanah kepada orang yang jelek akhlaknya atau mu’amalahnya
(pergaulannya) ?
ü Bagaimana tentang
Yayasan Ihya’uts Turots itu ?
ü Berapakah batasan waktu yang paling sedikit untuk
menghapal qur’an ?
ü Nasehat untuk para penghapal Al-Qur’an ?
|
Soal-Jawab
5
|
ü Bolehkah kita membunuh nyamuk?
ü Apakah hati
itu termasuk/dianggap darah? Bolehkah kita memakannya
ü Sebagian orang
memelihara ikan di rumahnya (seperti di akuarium atau lainnya), apakah boleh
kita memakannya?
ü Sebagian orang
membolehkan mengeraskan membaca niat untuk ibadah sholat dan lainnya, dengan
alasan sebagaimana Nabi shollallohu ‘alaihi wa sallam mengeraskan niat untuk
haji atau umroh. Benarkah atau bolehkah pendalilan/beralasan dengan hal tsb?
ü Sebagaian
orang membolehkan berdzikir secara bersama-sama (dzikir jama’i), dengan
alasan hadits Nabi shollallohu ‘alaihi wa sallam “…..”, bolehkah hal itu?
ü Seorang suami
mentalak/mencerai istrinya lewat telepon, apakah jatuh talaknya?
ü Manakah yang didahulukan, antara menikah dan
menuntut ilmu syar’i?
|
Soal-Jawab
6
|
ü Apa obatnya
mengantuk itu (yakni tentang terapi dan antisipasinya)?
|
Soal-Jawab
7
|
ü Seseorang dalam keadaan
safar/bepergian, lalu dia sholat maghrib di akhir waktu di suatu masjid,
ketika baru selesai sholat maghrib sudah masuk waktu isya’, apa yang
sebaiknya dia lakukan? Dia sholat isya’ langsung secara sendirian utk
selanjutnya meneruskan perjalanannya, ataukah dia sholat berjama’ah di masjid
itu bersama yang lainnya?
ü Seseorang murtad (keluar dari
islam), apakah amal-amal dia di masa islamnya itu tetap ditulis/dianggap ?
ü Kabarnya, orang-orang
Rofidhoh-lah yang sebenarnya membunuh Ali bin Abi Tholib rodhiyallohu ‘anhu,
mengapa mereka membunuh Ali ?
ü Apa hukumnya Keluarga Berencana (KB) itu ?
ü Apa hukumnya Istintsar
(menyemburkan air dari hidung) dengan menggunakan tangan kanan
ü Apa hukumnya sholat dengan
memakai Bantholun (celana yang ketat) ?
|
Soal-Jawab 8
|
ü (1)Antara darah haid dan
darah nifas, apakah sama hukumnya, ataukah berbeda ?
ü (2) Sebagian wanita ketika
awal melahirkan anak, air susunya tidak keluar, lalu mengganti minuman
untuk bayinya dengan susu kemasan (susu sapi yang telah dikemas di kaleng
atau lainnya), dan bayi tersebut tidak makan apapun selain susu tersebut.
Apakah sama hukum air kencing bayi tsb dengan air kencing bayi yang hanya
menyusu dari ASI (Air Susu Ibunya) secara langsung?
ü (3) Apa hukumnya makan daging
kuda dan daging ayam?
ü (4) Mengantuk yang dialami oleh seseorang
ketika dia mendengar ta’lim atau khutbah, apakah itu berasal dari syaithon?
ü (5) Bagaimana hukum ketaatan
seorang istri terhadap suami yang hizbi, yang melarangnya utk bergaul dengan
kerabat atau teman-teman yang sunny-salafy ?
ü (6) Bolehkah si wanita tsb
duduk bermajelis dengan orang-orang luqmaniyyun ?
ü (7) Lalu apa hukum hubungan
suami-istri jika keadaannya masih seperti itu?
ü (8) Seorang wanita biasa
bekerja utk mengajar atau belanja di suatu tempat yang tidak jauh dari
rumahnya dengan diantar suaminya. Suatu ketika suaminya tidak ada, bolehkah
wanita itu keluar dengan naik kendaraan sendiri utk keperluan tsb?
ü (9) Seorang anak pernah
durhaka pada kedua orang tuanya ketika dia masih belum mengerti hukumnya
(belum mendapat hidayah), lalu dia sadar bahwa itu dosa ketika orang tuanya
sdh meninggal dunia semuanya, apa yang harus dia lakukan untuk bertobat dari
dosanya tersebut?
ü (10) Ketika masih kecil, ada
seseorang berkata :”Demi Alloh, aku tidak akan menikah selama-lamanya.” Apa
hukumnya ?
ü (11) Seseorang pernah
mendoakan dirinya sendiri : “Ya Alloh, seandainya aku berbuat dosa atau
kejelekan, masukkanlah aku ke dalam neraka.” Ternyata suatu saat dia
melakukan suatu dosa, apa hukumnya ucapannya tersebut?
ü (12) Seseorang bernadzar akan
selalu puasa senin-kamis selama menjadi santri. Tetapi kemudian dia
dihinggapi rasa malas untuk puasa tersebuta, apa yang harus dia lakukan?
ü (13) Seseorang berkata kepada
istrinya : “Kamu adalah wanita yang paling terkutuk”, padahal dia adalah
wanita yang baik. Apa hukumnya hal itu ?
|
Soal-Jawab 9
|
ü Bagi seorang (wanita) yang
berambut panjang, bagaimana cara mengusap kepalanya ketika berwudhu’?
ü (2) Seseorang
safar/bepergian, ketika akan berwudhu untuk sholat dia tidak mendapati air
utk wudhu’ kecuali air minum yang dimilikinya (yang jumlahnya sedikit),
bolehkah dia tayammum?
ü (3) Apakah berdoa setelah
selesai berwudhu’ itu dengan mengangkat tangan?
ü (4) Bagaimana cara kita
berdoa (mengucapkan salam) ketika masuk komplek kuburan, sedangkan di komplek
kuburan tersebut bercampur antara kuburannya orang-orang muslim dan kafir?
ü (5) Apa yang dimaksud dengan
ungkapan : “Menikah itu termasuk separuh agama” ?
ü (6) Apakah boleh menghadiri
walimah (pesta pernikahan), yang mana pesta pernikahan itu adalah dikarenakan
perzinahan?
ü (7) Apa hukumnya sholat
sunnah dua roka’at sebelum seorang suami menjima’i (menggauli/menyetubuhi)
istrinya?
ü (8) Apakah boleh bagi wanita
(yang tidak wajib jum’at dan tidak sedang sholat jum’at) melakukan akad jual
beli (perdagangan) ketika adzan jum’at?
ü (9) Bagaimana cara tobat
seseorang dari tatto (membuat gambar/tulisan di kulit tubuhnya) ?
ü (10) Apa perbedaan antara
shodaqoh dan hadiah?
ü (11) Bolehkah bagi seseorang
menisbahkan namanya kepada nama selain bapaknya?
ü (12) Apa hukumnya PEMILU ?
ü (13) Apa pendapat Anda wahai
Syaikh, tentang sistem belajar (di madrosah/universitas/lembaga pendidikan)
dengan menentukan jadwal pelajaran harian, seperti : hari senin pelajarannya
ini dan itu, selasa ini dan itu dst?
|
Soal-Jawab 10
|
ü Apa pendapat Anda wahai Syaikh tentang kelompok
MTA (Majelis Ta’lim Al-Qur’an), mereka ini sepertinya termasuk Qur’aniyyun,
tetapi terkadang berdalil dengan hadits-hadits Nabi shollallohu ‘alaihi wa
sallam?
ü (2) Tentang Usamah bin Ladin, dia ini termasuk
kafir atau seorang Muslim?
ü (3) Apa hukumnya seseorang membuang makanan,
ketika dia sudah tidak butuh pada makanan tersebut, sedangkan makanan itu
masih bisa dimanfaatkan orang lain yang membutuhkannya?
ü (4) Apa hukumnya menyimpan uang di BANK ?
ü (5) Apa hukumnya berjualan/berdagang di suatu
acara dauroh/majelis ta’lim, sedangkan penyelenggaranya/yang berceramah bukan
termasuk ahlus sunnah?
ü (6) Apa nasehat Anda wahai Syaikh, terhadap
seseorang yang masih suka menghadiri ceramah-ceramah agama (kajian Islam) orang-orang
yang muta’ashib (yang fanatik pada kelompok tertentu) ?
|
Soal-Jawab
11
|
ü (1)
Apa hukumnya tartib (berurutan dari suatu amalan ke
amalan yang lainnya) ketika berwudhu’?
ü (2)
Apa hukumnya makan belalang?
ü (3)
Apa hukumnya memakan daging kambing yang disembelih ketika hampir
mati/sekarat?
ü (4)
Apakah boleh seseorang mengatakan kepada saudaranya sesama muslim dengan
mengatakan padanya : “Hai Zindiq !”
ü (5)
Apakah Hizbiyyun itu termasuk Firqoh An-Najiyah (golongan yang selamat) ?
|
Soal-Jawab
12
|
ü (1) Seorang
laki-laki akan menikah, lalu dia nadzhor kepada 4 orang wanita sekaligus,
baru setelah itu dia memutuskan untuk menikahi salah satunya, apa hukumnya
perbuatan yang seperti ini?
ü (2) Apa hukumnya
memakai obat untuk menumbuhkan rambut (apakah untuk jenggot, rambut kepala
dll) ?
ü (3) Apa hukumnya
menggunakan obat untuk meninggikan tubuh? Dan apa pula hukumnya menggemukkan
tubuh dengan menggunakan obat-obatan?
ü (4) Apa pula
hukumnya menggunakan obat untuk menggemukkan ayam (atau hewan ternak lainnya)
?
|
Soal-Jawab
13
|
ü (1) Apa hukumnya durhaka (tidak berbuat baik)
terhadap orang tua, dan apa pula hukumnya durhaka pada istrinya ayah (yakni
ibu tiri), atau suaminya ibu (bapak tiri) ?
ü (2) Bagaimana keadaan Syaikh Yahya
hafidzhohulloh ta’ala sekarang ini (khususnya setelah munculnya banyak
fitnah) ?
ü (3) Sebagian orang ada yang berkata, bahwa
Syaikh Muqbil Al-Wadi’i rohimahulloh telah salah memilih Syaikh Yahya
Al-Hajuri sebagai penggantinya. Benarkah ucapan ini?
ü (4) Sepeninggal Syaikh Muqbil rohimahulloh,
kabarnya Dammaj sudah berakhir (tidak ada murid-muridnya dan telah pergi para
pengajarnya, khususnya setelah dipegang oleh Syaikh Yahya), benarkah kabar
dan ucapan ini? (5) Mengapa Syaikh Muqbil rohimahulloh memilih Syaikh Yahya
Al-Hajuri sebagai penggantinya, padahal masih banyak para Masyayikh Kibar
lainnya?
|
sumber : http://www.darul-ilmi.com/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar